Sabtu, 30 Oktober 2021

WASPADA! Ada Ancaman Cyber Incident dan Cyber Crime Dalam Setiap Transaksi Digital, OJK Imbau Masyarakat Melakukan Ini

Foto: Pixabay

DIREKTUR Penelitian dan Pengaturan Perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mohamad Miftah, mengatakan kasus cyber incident atau insiden siber dan  cyber crime atau kejahatan siber dalam sistem keuangan digital semakin meningkat di tengah pandemi Covid-19. 

Untuk diketahui, insiden siber adalah kejadian tak terduga yang menyebabkan gangguan operasi normal dalam sistem keuangan digital. Sedangkan kejahatan siber bermakna lebih luas, yaitu segala bentuk kejahatan yang dilakukan oleh para pelakunya secara online.

Untuk itu OJK mengimbau masyarakat harus memiliki kesadaran soal keamanan keuangan digital di tengah kemajuan teknologi seperti sekarang. OJK mencatat jenis insiden siber atau cyber crime yang paling banyak adalah berupa phishing attack, pencurian data (informasi pribadi, hak kekayaan intelektual perusahaan, dan lain-lain), pharming, hingga serangan virus seperti harvesting malware, hingga penipuan daring.  



Miftah menegaskan, untuk menghindari terkena dampak dari insider siber atau kejahatan siber yang merugikan pengguna layanan operasional keuangan digital, masyarakat khususnya pengguna jasa keuangan digital harus melek akan informasi keamanan digital dan tidak bergantung pada penyedia jasa.

"Literasi bagi masyarakat perlu kita tingkatkan, istilahnya kalau mau aman ya harus melindungi diri sendiri juga, walaupun dari perbankannya sudah mem-block dan menjaga dengan security," ujar Miftah dalam webinar pada Kamis 28 Oktober 2021.

Dikatakan Miftah, serangan kejahatan siber tidak bisa hanya dihadapi sendirian oleh satu badan otoritas saja seperti OJK, namun diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak. OJK dan lembaga serta otoritas terkait akan terus bekerja sama dan berkoordinasi mengenai pelaporan dan penanganan insiden siber atau kejahatan siber terutama di sektor perbankan dan keuangan.

"Jadi memang untuk aman, bukan hanya pekerjaan dari industri dan regulasi tapi juga dari semua stakeholder terutama dari pengguna. Jadi harapannya transformasi layanan keuangan digital yang terus dilakukan oleh perbankan itu tentunya bisa mempermudah memberi rasa nyaman," ungkap Miftah



Seperti diketahui, potensi transaksi keuangan digital di Indonesia sangat menjanjikan dan akan terus meningkat. 

Berdasarkan data Google, Temasek & Bain 2020, akumulasi nilai transaksi melalui platform digital di Indonesia akan mencapai 124 miliar dolar AS pada tahun 2025.

Yang mencemaskan, peningkatan transaksi digital tentu saja akan diikuti peningkatan kasus insiden siber atau kejahatan siber dalam sistem layanan keuangan digital. 

Berdasarkan data OJK, insiden siber atau kejahatan siber yang paling banyak adalah berupa phishing attack, pencurian data (informasi pribadi, hak kekayaan intelektual perusahaan, dan lain-lain), pharming, hingga serangan virus seperti malware, hingga penipuan daring.

Nah, bagaimana cara mengamankan transaksi digital Anda agar tidak menjadi korban dari insiden siber atau kejahatan siber yang bisa membahayakan aset keuangan digital Anda? Inilah 5 hal yang harus Anda lakukan: 

1. Berpikir sebelum meng-klik

Waspada, berpikirlah dulu sejenak sebelum Anda meng-klik. Jangan sembarangan meng-klik link/tautan yang tersebar di dunia maya. Pasalnya hampir 95% cyber crime (kejatanan siber) atau cyber incident (insiden siber) berawal dari tindakan konsumen yang sembarang mengklik link.



2. Hanya akses website berawalan https://

Alamat website-website resmi atau legal selalu diawali dengan https:// 

Mengakses website dengan awalan https:// lebih aman karena data yang dienkripsi dan juga relatif cepat diakses.

Disarankan Anda tidak mengakses website dengan awalan http:// (tanpa "s") karena website tersebut tidak dilengkapi dengan data yang dienkripsi, sehingga sering digunakan para penipu atau penjahat online. 

3. Mengubah password secara berkala

Anda harus mengubah password secara berkala dengan kata yang mudah diingat, tetapi sulit ditebak. Jika kesulitan mengingat, Anda bisa mengelola kata kunci akun di tempat yang aman. Ada beberapa aplikasi penyimpan password yang memiliki reputasi bagus seperti True Key.



4. Gunakan Keamanan 2FA (two factor-authetication) 

Namun kata kunci yang kuat dan susah ditebak saja dianggap belum cukup karena masih bisa ditembus. Jika situs yang Anda pakai menawarkan 2 FA (two factor-authetication), manfaatkan fasilitas ini karena akan membuat akun Anda jauh lebih aman dengan diproteksi sistem pengaman berlapis ganda. Beberapa layanan seperti Google dan lainnya sudah menyediakan layanan ini.

5. Hindari koneksi internet umum

Jika memanfaatkan koneksi internet umum, seperti wifi gratisan, harus lebih waspada. Jangan sembarang memanfaatkan hot spot karena tidak terjamin keamanannya. 

Cara lebih aman saat mengakses internet publik adalah dengan memanfaatkan VPN (Virtual Private Network). VPN memang bukan untuk pengguna kebanyakan, melainkan lebih banyak digunakan untuk jaringan corporate.



Itulah 5 hal yang harus Anda lakukan untuk mengamankan transaksi digital Anda agar tidak terkena dampak dari cyber crime (kejahatan siber) atau cyber incident (insiden siber) yang bisa membahayakan aset keuangan digital Anda. Lebih baik ribet sedikit asal aman daripada menyesal setelah jadi korban kejahatan siber atau insiden siber. (sb-21)

Share This
Previous Post
Next Post

Professional trader and journalist. He's a simple man.

0 komentar: